Fakta-fakta Kasus Kematian dr Myta Aprilia Azmy, Alumni FK Unsri Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius
PALEMBANG, iNews.id – Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kesehatan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus dorongan agar dilakukan tindakan tegas.
dr Myta Aprilia Azmy diketahui merupakan dokter yang tengah menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Dia sempat mengalami sakit, namun tetap menjalankan tugas hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, Jumat (1/5/2026).
Dalam pernyataan resminya, IKA FK Unsri mengungkap hasil penelusuran internal mengenai kondisi kerja yang dialami dr Myta selama masa internship. Hasil tersebut menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dalam sistem kerja yang diterapkan.
Salah satu temuan yang disorot yakni terkait jam kerja yang dinilai tidak sesuai aturan serta minimnya pengawasan dari pembimbing. Bahkan disebutkan adanya beban kerja berat tanpa waktu libur hingga mencapai tiga bulan, baik di bangsal maupun instalasi gawat darurat (IGD).
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Nyaris Rp1 Miliar
Selain itu, kondisi kesehatan dr Myta juga diduga tidak mendapat perhatian memadai. Dia dilaporkan sudah mengeluhkan sakit sejak Maret 2026, namun tetap dijadwalkan menjalankan tugas, termasuk jaga malam.
Dalam kondisi kesehatan yang menurun, seperti sesak napas dan demam tinggi, dr Myta tetap bertugas. Disebutkan pula bahwa kadar saturasi oksigennya sempat berada di angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan.
IKA FK Unsri juga menyoroti adanya dugaan persoalan administratif dalam layanan medis. Disebutkan bahwa ketersediaan obat di rumah sakit sempat kosong, sehingga pasien diminta mencari obat secara mandiri di luar fasilitas kesehatan.
Tak hanya itu, terdapat pula dugaan adanya tekanan dan upaya pembatasan informasi oleh oknum pembimbing. Situasi ini disebut berdampak pada dokter internship yang mencoba menyampaikan kondisi kerja mereka.
"IKA FK Unsri mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan KKI untuk segera melakukan audit menyeluruh. Audit difokuskan pada kelayakan RSUD KH Daud Arif sebagai wahana internship," tulis isi surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum IKA Unsri dr H Ahmad Junaidi dikutip dari unggah IG @medicstory, Sabtu (2/5/2026).
IKA FK Unsri menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas.
"Kami berharap surat ini menjadi perhatian serius demi perbaikan sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia," tulis isi surat pernyataan tersebut.










