Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan
TULANG BAWANG, iNews.id - Tim Khusus Antibandit Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap begal handphone (HP) yang beraksi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai pemborong bangunan di kawasan Menggala Selatan.
Pelaku diketahui bernama Juanda (26). Dia ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas saat berada di lokasi proyek bangunan.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial H alias Hendri beserta barang bukti satu unit telepon genggam hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengarah kepada pelaku utama pembegalan yang selama ini beraksi di wilayah Menggala.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apriyadi Pratama, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta tumpangan kepada korban.
Setelah berada di lokasi yang sepi, pelaku meminta korban menghentikan kendaraan, lalu mengancam menggunakan senjata tajam sebelum merampas telepon genggam milik korban.
“Saat berada di lokasi sepi, pelaku langsung menodong korban menggunakan senjata tajam lalu mengambil handphone milik korban,” ujar AKP Apriyadi Pratama.
Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku di wilayah tersebut.










