Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam
BANYUMAS, iNews.id - Seorang pemuda diamankan warga setelah tepergok masuk rumah kos di Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pemuda tersebut diduga hendak mencuri dan memfoto pakaian dalam perempuan yang sedang dijemur.
Petugas Polsek Kembaran yang menerima laporan kejadian segera tiba di lokasi sehingga dapat mencegah aksi main hakim oleh warga. Dari pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial ADS (28) warga Kecamatan Sokaraja.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan laporan diterima petugas sekitar pukul 01.50 WIB dari masyarakat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi adanya orang tak dikenal masuk ke rumah kos milik warga berinisial SS (46).
"Sesampainya di lokasi, petugas mendapati warga sudah berkumpul dan terduga pelaku telah diamankan. Anggota kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak yang bertentangan dengan hukum," kata Kapolresta dikutip dari iNews Purwokerto, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ADS diduga masuk ke area rumah tanpa izin dan sempat berada di lantai dua bangunan sebelum diketahui pemilik rumah.
Peristiwa itu bermula ketika pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan pada dini hari. Karena merasa curiga, korban kemudian mengecek dan menemukan keberadaan pria tersebut di area rumah.
Korban lalu meminta bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian warga berdatangan dan mengamankan ADS sebelum polisi tiba di lokasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang. Petugas juga tidak menemukan indikasi pencurian maupun upaya mengambil barang berharga dari dalam rumah.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, ADS diduga memiliki tujuan lain saat memasuki lokasi tersebut.
"Sejauh ini tidak ditemukan upaya mengambil barang berharga. Selain itu, pelaku juga diduga memiliki riwayat gangguan perilaku dan pernah menjalani pemeriksaan medis, namun tidak dilakukan secara berkelanjutan," katanya.
Polisi menyebut pelaku diduga masuk ke lokasi untuk mencari pakaian dalam perempuan yang dijemur guna dilihat dan difoto.
Kapolresta Banyumas memastikan tidak ada kerugian materiel yang dialami korban akibat peristiwa tersebut. Setelah dilakukan komunikasi antara kedua pihak, kasus akhirnya diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
Korban dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum. Sebagai bagian dari kesepakatan, ADS diwajibkan membuat surat pernyataan dan menjalani wajib lapor setiap hari Kamis ke kantor polisi.
"Karena tidak ditemukan kerugian materiel dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan, perkara diselesaikan melalui jalur damai. Pelaku juga akan menjalani wajib lapor sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan," ucapnya.
Kapolresta Banyumas mengapresiasi respons cepat warga yang segera melapor kepada polisi. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pelanggaran hukum.
"Respons cepat ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Namun kami juga mengajak warga untuk tetap mengedepankan penyelesaian yang bijak dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri," ujar Kapolresta.









