David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, berharap persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs dapat digelar secara terbuka. Sebab, kasus ini telah menjadi konsumsi publik dalam beberapa waktu terakhir.
David mengatakan, polemik yang selama berbulan-bulan berkembang di ruang publik seharusnya dapat diuji melalui proses peradilan yang terbuka dengan menghadirkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.
"Pada akhirnya fakta-fakta persidangan yang ditopang oleh data, bukti, semua informasi yang valid, termasuk saksi-saksi ahli, saksi mahkota juga sudah ada," kata David di Rakyat Bersuara iNews TV, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, persidangan menjadi forum yang tepat untuk menguji berbagai klaim yang selama ini menjadi perdebatan publik. Ia menyebut seluruh bukti pendukung, termasuk ijazah asli Jokowi, berpotensi dihadirkan dalam persidangan.
Menghindari Lubang, Menjemput Maut
"Termasuk ijazah asli Pak Jokowi itu akan dipertontonkan, diperlihatkan dalam persidangan, bahkan syukur-syukur nanti kalau persidangannya kita harap juga terbuka diliput media. Nggak apa-apa, karena ini sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.
David menilai keterbukaan persidangan penting karena perkara tersebut telah menarik perhatian masyarakat luas. Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan transparan sehingga publik dapat melihat langsung pembuktian yang dilakukan di pengadilan.
"Maka di situlah signifikannya sehingga kita berharap persidangan itu terbuka," ucapnya.
Sebelumnya, David menyebut pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengenai kelengkapan berkas perkara menjadi titik terang dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, setelah berkas dikembalikan kepada jaksa, proses selanjutnya berada di tangan Kejaksaan untuk menentukan tahapan berikutnya.










