BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat
JAKARTA, iNews.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp370,45 miliar untuk tahun anggaran 2027. Hal ini disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR terkait pembahasan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga.
Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, kata dia, BPIP hanya mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp141.069.079.000. Dari jumlah tersebut, mayoritas dana tersedot untuk belanja pegawai sebesar Rp88,19 miliar dan operasional kantor sebesar Rp42,87 miliar.
Sementara itu, program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) hanya mendapat alokasi Rp10 miliar yang difokuskan untuk kegiatan Paskibraka.
"Pada kesempatan yang baik ini dengan penuh kerendahan hati perkenankan kami menyampaikan bahwa atas pengalokasian pagu indikatif tersebut di atas, masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp370.457.677.928," kata Yudian dalam rapat Komisi XIII DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3
Tambahan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam dua sektor utama, yakni program dukungan manajemen sebesar Rp131,11 miliar dan program PIP sebesar Rp239,34 miliar.
Dalam rinciannya, anggaran pada program dukungan manajemen dibutuhkan untuk; Satu, peningkatan sumber daya manusia, manajemen aset/barang milik negara (BMN), dan layanan umum dan sarana internal sebesar Rp41.867.074.590.
Dua, manajemen risiko dan pengawasan sebesar Rp2.600.000.000. Tiga, hukum dan reformasi birokrasi sebesar Rp13.536.977.000. Empat, program dan akuntabilitas kinerja sebesar Rp9.814.330.000. Lima, keterbukaan informasi publik, tata usaha dan administrasi sebesar Rp58.070.878.000. Enam, data dan teknologi informasi sebesar Rp5.225.000.000.
Sementara, usulan tambahan anggaran pada program pembinaan Pancasila dibutuhkan untuk kegiatan:
1. Penguatan hubungan antar lembaga, sosialisasi, komunikasi dan jaringan sebesar Rp99.962.770.000 dengan alokasi prioritas pada kegiatan pengarusutamaan Pancasila dan pembudayaan gotong royong pada masyarakat serta sosialisasi, komunikasi dan rekomendasi pembudayaan PIP.
2. Analisis dan penyelarasan hukum, advokasi, serta pengawasan regulasi sebesar Rp24.679.215.303 dengan alokasi prioritas pada kegiatan analisis dan penyelarasan rencana produk hukum selaras nilai Pancasila serta pengawasan kebijakan dan regulasi selaras nilai Pancasila.
3. Pengkajian kebijakan dan materi PIP sebesar Rp27.237.917.250 dengan alokasi prioritas pada kegiatan kebijakan strategis peta jalan PIP dan standarisasi materi PIP.
4. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PIP sebesar Rp66.161.814.388 dengan alokasi prioritas pada kegiatan akreditasi lembaga penyelenggara diklat PIP, sertifikasi pengajar diklat PIP, peserta PIP, serta pelaksanaan kegiatan paskibraka dan pembinaan purna paskibraka Duta Pancasila.
5. Pengukuran dan evaluasi PIP sebesar Rp21.301.764.400 dengan alokasi prioritas pada kegiatan pengukuran pelembagaan Pancasila dan pengukuran indeks aktualisasi Pancasila.
"BPIP telah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut melalui surat Kepala BPIP tanggal 3 Juni tahun 2026 hal permohonan penambahan anggaran BPIP setelah pagu indikatif tahun anggaran 2027 yang ditujukan kepada Ketua Komisi XIII DPR RI dan surat Kepala BPIP yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas," kata Yudian.










