Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 18 Juni, Digali soal 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (18/6/2026) mendatang. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Sony, Krisna Murti.
"Kamis ada jadwal pemeriksaan," ujar Krisna Murti saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).
Namun, Krisna mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan kliennya. Dia mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu.
Sebab, penyidik dapat memeriksa di rutan atau ruang penyidikan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Namun, Krisna memperkirakan pemeriksaan itu akan mendalami seputar 26 nama yang diduga terlibat kasus korupsi MBG.
"Sepertinya iya (soal 26 nama dan JC). Tapi tidak dijelaskan," tutur dia.
Sebelumnya, kuasa hukum eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, Elza Syarief mengatakan nama-nama yang disebut kliennya sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” kata Elza, Selasa (9/6/2026).
Elza memastikan, nama-nama yang dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan oleh penyidik.
“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu,” ujar dia.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta eks Wakil Kepala BGN masing-masing Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kejagung juga menyebut Dadan Hindayana terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).










