Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan tanah seluas sekitar 6,3 hektare ke Kementerian Sosial (Kemensos). Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gedung Kemenkum, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Kami menyerahkan hari ini hampir 63.000 (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Menurutnya, sinergi lintas kementerian ini dilakukan guna menyukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto seperti Sekolah Rakyat.
Tak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menyerahkan tanah yang mereka miliki untuk membantu program lainnya.
"Jadi sekali lagi kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini ke depannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan, awal pembicaraan terkait penyerahan tanah ini sudah berlangsung lama. Menurutnya, Menkum lebih dulu berinisiatif sebelum pihaknya mengajukan permintaan.
"Kira-kira setahun yang lalu beliau menyampaikan itu dan terus ditindaklanjuti, dan alhamdulillah hari ini akhirnya diserahkan," ujar Gus Ipul.










