Kuasa Hukum Perjuangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Kita Prioritaskan!
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun menyampaikan tim akan mengupayakan penangguhan penahanan agar kliennya tidak ditahan. Diketahui, proses penyerahan Roy dan dr Tifa serta barang bukti dari penyidik ke kejaksaan akan dilaksanakan pada Senin (22/6/2026).
"Kemungkinan nanti penyerahan dua beliau hari Senin nanti pukul 09.00 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kita ingin memastikan bahwa upaya untuk misalnya penangguhan penahanan atau tidak ditahan itu tetap kita prioritaskan kepada mereka," ucap Refly di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).
Saat agenda penyerahan tersebut, Roy dan Dokter Tifa rencananya akan dikawal sekitar 50 tokoh. Mengenai informasi tersebut, Refly menjelaskan penanganan Roy dan Tifa tidak dilakukan oleh dirinya seorang, melainkan melibatkan beberapa tim pendamping hukum lainnya.
Belum Mau Bicara Gelar Juara, Persib Bandung Pilih Fokus Penuh Amankan Poin Kontra Persijap Jepara
"Jadi gini, banyak tim yang bekerja. Jadi bukan kita saja. Jadi Mas Roy itu ada beberapa tim yang mengasistensinya dia. Kemudian Dokter Tifa juga ada tim sendiri. Jadi kalau digabung-gabung barangkali ya banyak juga tokoh," ucap Refly.
Saat ini dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja tokoh yang akan mengawal pelimpahan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Namun, salah satu yang bersedia hadir adalah tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
"Memang ada beberapa nama yang kita belum bisa sampaikan ya, tetapi yang bisa disampaikan misalnya Profesor Din Syamsuddin itu juga memberikan jaminan agar kedua beliau tidak ditahan nantinya," sambungnya.
Diketahui, setelah penangkapan oleh Polda Metro Jaya, Roy dan Dokter Tifa menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Keduanya dirawat karena alasan kesehatan.










