Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita (29) di Kabupaten Bandung. Dedi meminta Polda Jabar segera menangkap terduga pelaku, Taufik Hidayat.
Kasus penyekapan Yuvita oleh Taufik Hidayat menyita perhatian berbagai pihak. Dedi menilai penegakan hukum harus berjalan cepat agar rasa aman masyarakat tetap terjaga.
Menurutnya, tindakan pelaku tergolong keji. Sebab, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung akibat luka parah yang dialaminya.
Dedi Mulyadi mengatakan, dia memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Dia meyakini Kapolda Jabar akan bergerak cepat menangkap pelaku.
"Saya berikan perhatian serius dan mudah-mudahan saya yakin Pak Kapolda akan dengan cepat menangkap pelaku," ujar Dedi, Senin (22/6/2026).
Saat ditanya akan bertemu keluarga korban, Dedi mengaku sedang mempersiapkannya.
"Sebentar lagi," ucapnya.
Dedi berharap proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Dia juga berencana bertemu keluarga korban untuk mengetahui kronologi kejadian secara langsung.
Yuvita atau YTR, perempuan muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh pacarnya, Taufik Hidayat. Kekerasan itu diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun.
Akibat kekerasan berulang, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Kondisi paling memilukan, korban disebut mengalami buta permanen pada kedua mata.
Keluarga awalnya mengira Yuvita masih bekerja di Jakarta setelah hilang kontak sejak 2023. Namun, mereka kaget ketika mengetahui korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban mengalami luka di wajah, kepala, kaki, hingga bagian tubuh lainnya. Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar. Polisi masih mendalami dugaan penyekapan dan memburu pelaku.










