Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir Segalanya!

Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir Segalanya!

Terkini | inews | Selasa, 23 Juni 2026 - 07:56
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyoroti penangguhan penahanan dua tersangka fitnah terkati ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Dia menegaskan hal itu bukanlah akhir dari segalanya.

Dia meyakini masih ada jalan lain untuk mencari keadilan bagi Jokowi.

"Makanya kita ini sangat miris ketika mendengar hal ini terjadi. Tapi kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujar Andi Azwan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Selama mendampingi kasus ijazah Jokowi sejak Desember 2024 lalu, dia melihat Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak henti-hentinya menghina dan menfitnah. Bukan hanya pada Jokowi, kata dia, fitnah itu juga ditujukan kepada relawan Jokowi.

"Kami berharap bahwasannya hukum itu benar-benar ditegakkan di bumi persada ini, tanpa ada intervensi politik apapun. Karena ini adalah murni hukum. Ini contoh yang tidak baik kita ke depan, apalagi ijazah yang asli milik Pak Jokowi dituduh palsu itu adalah milik Presiden ketujuh Republik Indonesia," tuturnya.

Dia heran Jokowi yang merupakan mantan presiden sulit mendapatkan keadilan. Maka itu, dia mengaku miris atas keputusan penangguhan penahanan Roy dan Tifa.

Namun, kata dia, itu bukanlah akhir dari segalanya lantaran proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. Semua relawan Jokowi pun bakal terus mengawal kasus tersebut dan akan lebih intens mengawasinya.

"Kita akan kawal itu dan kita akan melihat, tapi sebelum itu kita pertanyakan apa alasan sebenarnya yang begitu urgent sehingga mereka dibebaskan. Kita ingin pernyataan itu dikemukakan di depan publik secara terbuka untuk itu. Sekali lagi kita tidak gentar untuk terus menerus mengawal proses ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.

Diketahui, penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan. Kedua tersangka itu tak lagi ditahan.

Pengacara Roy-Tifa, Refly Harun menjelaskan pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari sejak pagi hari tadi.

"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan," kata Refly di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026). 

Refly mengakui proses administrasi kliennya di Kejari memang berlangsung cukup lama sebelum akhirnya permohonan penangguhan dikabulkan. 

"Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapatkan perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau keduanya tidak ditahan," ucap dia.

Topik Menarik