Roy Suryo-Dokter Tifa Segera Disidang, Jokowi Siap Hadir Tunjukkan Ijazah

Roy Suryo-Dokter Tifa Segera Disidang, Jokowi Siap Hadir Tunjukkan Ijazah

Terkini | inews | Selasa, 23 Juni 2026 - 08:42
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya akan hadir pada persidangan tersebut.

“Tentunya Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya,” kata Rivai saat dihubungi wartawan, Selasa (23/6/2026).

Tak hanya itu, Rivai menyebutkan, Jokowi siap menunjukkan ijazah yang diperdebatkan selama ini di persidangan.

“Termasuk menunjukan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulang kali disampaikannya dalam berbagai kesempatan,” ujar dia.

Diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal itu berdasarkan keputusan ketua Mahkamah Agung (MA).

“Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah, Senin (22/6/2026).

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jakarta Timur.

“Untuk itu, sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke pengadilan negeri yang berwenang,” jelas dia.

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu. Keduanya sempat dirawat di RS Polri sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. 

Kini, penahanan keduanya ditangguhkan. Penangguhan dilakukan setelah adanya jaminan dari pihak keluarga.

Topik Menarik