Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Terkini | inews | Selasa, 23 Juni 2026 - 19:35
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Ombudsman bakal ikut mengawasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ombudsman dapat memantau serta menerima laporan dari publik terkait program tersebut.

Bentuk pengawasan nantinya juga berupa audit serta mengkaji laporan serta keluhan publik agar Ombudsman bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah. 

“Mungkin Ombudsman melakukan dalam tanda kutip, audit, walaupun bukan audit kayak BPK. Tapi dalam tanda kutip mengkaji laporan publik untuk kemudian menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada institusi yang bersangkutan, kepada koperasi itu, maupun juga disampaikan kepada pemerintah,” kata Yusril di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Dia mengaku sangat senang jika Ombudsman bisa turut andil dalam mengawasi Kopdes Merah Putih.

Meski demikian, Yusril juga prihatin mengenai keterbatasan anggaran yang dimiliki Ombudsman. Apalagi jumlah koperasi yang harus diawasi di seluruh Indonesia mencapai ribuan.

“Walaupun kita semua prihatin ya, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Ombudsman, keterbatasan pegawainya, stafnya yang ada di daerah-daerah untuk melakukan pemantauan, apalagi koperasi yang jumlahnya 35.000 itu,” ujar Yusril.

Kendati ada masalah tersebut, Yusril berharap Ombudsman bisa terus melaksanakan fungsi sebagai pihak yang mengawasi dan memantau program pemerintah. 

“Untuk mengawasi itu tidak mudah, ya tapi saya berharap walaupun dengan keterbatasan anggaran yang ada, Ombudsman tetap melakukan fungsinya, melakukan pengawasan dan pemantauannya,” katanya.

Topik Menarik