Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir
JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik, Ray Rangkuti merasa heran atas pelaporan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto ke pihak kepolisian atas dugaan ujaran kebencian. Menurutnya, dibanding harus memperkarakan Tiyo, lebih baik mempersoalkan para penjahat yang berada di Indonesia.
Mulanya, Ray mengaku tidak mengerti dengan dasar laporan yang dilakukan pihak pelapor lantaran merasa tidak terima atas pernyataan Tiyo yang dinilai tidak etis karena telah menghina Presiden.
"Masa sakit hati jadi dasar untuk menjadikan pelaporan. Kalau menjadikan dasar sakit hati jadi dasar pelaporan, oh semua kita akan bisa saling lapor-melapor," kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' di iNews, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, ketimbang harus melaporkan seseorang atas dasar ketidaksukaan dengan pernyataan yang disampaikan, Ray meminta masyarakat menghukum para penjahat kriminal yang berada di Republik ini.
"Bukan itu yang kita inginkan. Yang kita inginkan itu adalah orang jahat dihukum, bukan orang berpikir dihukum," katanya.
Ray melihat praktik pelaporan-pelaporan terhadap kelompok kritis seperti ini hampir terjadi di setiap pemerintahan. Bahkan, dia melihat pelaporan ini sebenarnya bukan sungguh-sungguh dimaksudkan untuk penegakan hukum.
"Yang pada intinya itu adalah bagaimana membuat orang supaya tidak melakukan kritik terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa. Itu yang kita lihat umumnya tuh," ucapnya.










