Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Gaya Hidup | inews | Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42
share

JAKARTA, iNews.id – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Tim kuasa hukum sang artis secara terang-terangan menyoroti adanya dugaan kekhilafan hakim dalam putusan perkara yang menyeret nama dokter Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengungkapkan bahwa sidang PK menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk membuka kembali seluruh rangkaian peristiwa hukum yang sebelumnya telah diputus. Menurutnya, terdapat sejumlah fakta persidangan yang dinilai belum dipertimbangkan secara utuh oleh majelis hakim.

Usman menjelaskan, salah satu tujuan utama pengajuan PK adalah untuk menguji kembali kemungkinan adanya kekhilafan hakim dalam menjatuhkan putusan. Menurutnya, terdapat beberapa bukti dan keterangan saksi yang justru luput dari pertimbangan dalam persidangan sebelumnya.

"Saat PK nanti, seluruh rangkaian peristiwa dari awal sampai akhir akan dibuka kembali. Hakim akan melihat apakah ada kekhilafan dalam putusan yang telah dijatuhkan," kata Usman, beberapa waktu lalu.

Dia mencontohkan salah satu fakta yang akan kembali diangkat dalam persidangan, yakni terkait pernyataan Reza Gladys yang disebut mengakui adanya kesepakatan dalam perkara yang dipersoalkan. Namun, menurut Usman, keterangan tersebut tidak masuk dalam pertimbangan putusan.

"Kami akan buka lagi mana bukti yang salah ditafsirkan oleh Majelis Hakim, mana saksi yang tidak diambil keterangannya. Misalnya soal pernyataan Reza Gladys bahwa itu kesepakatan. Di dalam putusan pidana itu tidak dipertimbangkan," ujarnya.

Tak hanya itu, tim hukum Nikita juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara surat dakwaan dengan fakta yang terungkap selama persidangan. Usman menyebut Reza Gladys pernah mengakui bahwa konflik yang terjadi bukan berawal dari persoalan skincare, melainkan masalah pribadi.

"Dia sendiri mengakui ini bukan persoalan skincare, tapi persoalan pribadi karena Nikita mengata-ngatai dia. Sementara di dalam surat dakwaan, ini persoalan skincare. Fakta ini yang tidak sinkron dengan putusan," katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar yang akan kembali diuji dalam sidang PK hari ini, Rabu (24/6/2026). Pihak Nikita berharap majelis hakim dapat menelaah seluruh fakta hukum secara lebih mendalam dan objektif sebelum mengambil keputusan baru.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita lainnya, Galih Rakasiwi, membenarkan bahwa sidang PK digelar hari ini di PN Jakarta Selatan. Persidangan tersebut diprediksi akan menjadi babak penting dalam perjalanan kasus yang selama ini menjadi perhatian publik.

Topik Menarik