Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

Terkini | inews | Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20
share

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap proses hukum kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan yang diberikan kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun, dia tidak menampik adanya rasa kecewa atas keputusan tersebut.

"Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan, tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus menerima itu," kata Ade dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).

Menurut Ade, pernyataan yang sebelumnya menyinggung nama Presiden Prabowo dan Dasco merupakan bentuk harapannya agar pemerintah memberikan perhatian terhadap apa yang ia nilai sebagai perlakuan diskriminatif terhadap Jokowi.

"Saya mengungkapkan kekecewaan itu berharap pemerintah melihat apa yang terjadi, diskriminasi terhadap Pak Jokowi," ujarnya.

Ade menjelaskan, reaksinya muncul secara spontan setelah mengetahui adanya penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka. Dia juga menyinggung ucapan terima kasih yang disampaikan Dokter Tifa kepada Presiden Prabowo usai penangguhan tersebut.

"Saya menoleh, coba lihat live-nya. Di situ pas mau terakhir, Mba Tifa ngomong 'Terima kasih kepada Bapak Prabowo'," katanya.

Meski demikian, Ade menegaskan bahwa fokus utamanya adalah meminta perhatian terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dia berharap seluruh tahapan peradilan berjalan secara independen dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.

Ade menilai perhatian tersebut penting mengingat masih ada sejumlah agenda hukum yang akan berlangsung, termasuk sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

"Saya tetap berharap kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bang Dasco, hari ini Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah didiskriminasi," ujarnya.

"Saya minta ini menjadi perhatian khusus di dalam peradilan. Kami meminta atensi penuh kepada setiap penegak hukum dan juga pelaksana peradilan untuk memilih hakim terbaik yang tidak bisa diintervensi," tutur Ade.

Topik Menarik