Awal Mula Kasus Penyekapan Sadis YTR Terbongkar, Korban Ditelantarkan Taufik Hidayat di IGD
JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat mulai terungkap saat korban dilarikan ke rumah sakit. Saat itu, korban terluka parah hingga akhirnya menarik perhatian tenaga medis.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan menjelaskan Taufik sempat meminta bantuan penjaga kos untuk mengantar korban ke RSUD Ujung Berung. Sesampainya di sana, pihak rumah sakit meminta korban dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih besar karena kondisinya dinilai serius.
"Tersangka minta kepada seseorang penjaga kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung, namun di RSUD itu ditolak, dimohon untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar karena kondisinya parah," ujar Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Setelah itu, Taufik membawa YTR ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Dari rekaman CCTV rumah sakit, Taufik terlihat tiba pada Rabu (10/6/2026) dini hari dengan menggunakan mobil putih dan didampingi seorang saksi yang merupakan penjaga rumah.
Lebanon Selatan Diguncang Serangan Udara, Israel Bombardir 47 Permukiman dengan Jet Tempur dan Drone
"Terlihat dari CCTV, bahwa pelaku dengan menggunakan mobil putih dini hari mengantarkan korban ditemani satu saksi dari penjaga rumah," ucap Rudi.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung menjalani pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Taufik justru meninggalkan lokasi.
"Terlihat di tayangan CCTV, tersangka meninggalkan korban dan pergi keluar," tutur Rudi.
Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, pihak RSHS kemudian menghubungi Direktorat PPA Polda Jawa Barat. Dari laporan tersebut, penyidik mulai menelusuri kasus yang akhirnya mengungkap dugaan kekerasan yang dialami korban.
"Jadi terima kasih Hasan Sadikin menghubungi UPTD Direktorat PPA Polda Jabar. Akhirnya kita datang ke rumah sakit Hasan Sadikin, inilah awalnya terungkapnya peristiwa yang memilukan, proses selanjutnya pembuatan laporan polisi," lanjut dia.
Rudi menjelaskan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban telah berlangsung sejak 2024, saat keduanya mulai menjalin hubungan. Perbuatan tersebut diduga terjadi di empat lokasi berbeda yang menjadi tempat tinggal keduanya hingga 2026.
Korban mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari hantaman benda tumpul, benda tajam, hingga disundut rokok.









