Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif
JAKARTA, iNews.id - Keterlibatan perempuan dalam politik tidak lagi hanya diukur dari terpenuhinya kuota keterwakilan, tetapi juga dari sejauh mana perempuan dapat memengaruhi arah kebijakan yang menyentuh kepentingan publik. Perspektif tersebut mengemuka dalam Sarasehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 di Ruang Nusantara V MPR yang dihadiri Partai Perindo bersama organisasi perempuan lintas partai politik.
Dalam forum tersebut, Partai Perindo menegaskan komitmennya mendorong lahirnya kader perempuan yang berkualitas dan mampu berperan dalam pengambilan keputusan politik. Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Disabilitas Rahmi A Kamila menilai tantangan saat ini tidak lagi sebatas pemenuhan kuota keterwakilan perempuan.
"Tantangan kritis saat ini bukan lagi sekadar memenuhi kuota formal keterwakilan, melainkan bagaimana membentuk kapasitas kader perempuan yang mampu memaksimalkan potensi dirinya," kata Rahmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).
Perempuan yang kerap disapa Ami itu menilai penguatan kapasitas menjadi faktor penting agar suara perempuan dapat terwakili secara utuh, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak perempuan. Dia menilai keterwakilan yang bersifat administratif tanpa dukungan kompetensi berpotensi membatasi efektivitas perjuangan isu perempuan di ruang kebijakan.
"Kolaborasi antarorganisasi perempuan menjadi penting untuk memperkuat kapasitas kader sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif bagi perempuan Indonesia," ujarnya.
Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah yang lebih terukur untuk memperluas partisipasi sekaligus memperkuat kualitas kader perempuan. Upaya itu dinilai penting agar keterwakilan perempuan tidak hanya terlihat dalam angka, tetapi juga tercermin dalam kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Partai Perindo menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, mempercepat penjaringan kader perempuan melalui berbagai program yang dijalankan organisasi sayap perempuan partai guna memperluas partisipasi politik perempuan.
Kedua, meningkatkan pendidikan politik secara berkala melalui Akademi Perindo untuk memperkuat kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta strategi politik kader dan calon kader perempuan. Ketiga, menerapkan pendekatan yang responsif terhadap berbagai isu perempuan dengan mendengarkan, memetakan, dan mengurai hambatan yang selama ini membuat sebagian perempuan ragu terlibat dalam dunia politik.
Melalui langkah tersebut, Partai Perindo menegaskan kesiapannya bersinergi dengan organisasi perempuan lintas partai untuk mendorong terwujudnya keterwakilan perempuan yang lebih berkualitas. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi perempuan dalam proses politik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Partai Perindo menekankan bahwa target keterwakilan 30 persen perempuan tidak hanya perlu dipenuhi secara administratif, tetapi juga harus diiringi peningkatan kapasitas dan peran strategis perempuan dalam menentukan arah pembangunan serta kebijakan nasional.










