Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat Dalam Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Dokter Tifa menghadiri sidang perdana perkara yang berkaitan dengan kasus ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam persidangan tersebut, dia didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas 25 advokat.
Dokter Tifa mengatakan kehadirannya di pengadilan merupakan bentuk pemenuhan undangan dari pihak kejaksaan. Dia berharap proses hukum yang dijalaninya berjalan lancar dan mendapatkan keberkahan.
"Insya Allah mudah-mudahan Allah memberikan kepada kami semua barokah. Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari Kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya ya," kata dr Tifa.
Dia menjelaskan tim kuasa hukumnya menggunakan nama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT). Tim tersebut merupakan gabungan dari tim pendamping yang selama ini mendampinginya serta tambahan advokat dari LBH Muhammadiyah.
"Komponennya adalah ini kami namanya Tim Pembela Dokter Tifa. Komponennya adalah Tim Pembela dr Tifa yang sudah bersama-sama dengan saya selama 1 tahun, ditambahkan dengan LBH Muhammadiyah yang bergabung. Ada delapan advokat yang dikirimkan khusus dari LBH PP Muhammadiyah. Ada delapan advokat yang bergabung bersama Tim Pembela dr. Tifa," katanya.
Menurutnya, bergabungnya delapan advokat dari LBH PP Muhammadiyah semakin memperkuat tim pembela yang akan mendampinginya selama proses persidangan berlangsung. Dokter Tifa juga mengungkapkan koordinator tim pembela yang mendampinginya dalam perkara tersebut. Dia menyebut tim itu dipimpin oleh Abdullah Alkatiri.
Sidang perdana ini menjadi awal proses hukum dalam perkara yang berkaitan dengan kasus ijazah Jokowi. Agenda persidangan selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim dilanjutkan pada 9 Juli 2026.










