Karyawan Padel yang Disekap Dilaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Curi 10 Raket
JAKARTA, iNews.id - Karyawan toko padel, Abdul Latif, yang sempat disekap kini dilaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencurian. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengungkapkan, laporan diterima sehari setelah orang tua Latif melaporkan dugaan penyekapan yang dialami anaknya.
“Benar pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," kata Joko kepada wartawan, dikutip Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, Latif diduga telah mencuri 10 raket padel serta sepasang sepatu dari toko tempatnya bekerja. Namun untuk kebenarannya, polisi masih melakukan penyelidikan.
Polisi bakal memeriksa Latif selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini, Latif belum bisa dimintai keterangan.
“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang, tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ucap Joko.
Live Malam Hari! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman: Menang Lagi, Garuda?
Mengenai apakah laporan pencurian ini akan mempengaruhi kasus penyekapan Latif, Joko menjelaskan proses penyelidikan akan merunut semua kejadian yang saling memiliki hubungan ini.
“Ini kan masih laporan polisi. Ini kan kejadiannya (pencurian) kan lebih dulu dari kejadian yang berikutnya, cuma dilaporkannya baru setelah kejadian. Kejadian pencuriannya sudah lebih dulu ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan Latif. Latif disekap setelah dituduh mencuri beberapa peralatan di toko padel tempatnya bekerja.
"Pelaku ini ada empat orang. Inisialnya ASB, RRK, AH dan DW," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).









