Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat penggerebekan kasus narkoba. Pemberian KPLB tersebut terhitung sejak Minggu (5/7/2026).
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," ujar Johnny dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Johnny menyebut, tiga personel itu merupakan Bhayangkara Sejati lantaran mengorbankan jiwa dan raga demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Keluarga besar Polri pun menyampaikan duka atas wafat ketiganya.
"Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," katanya.
Dirinya juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," katanya.
Sebelumnya tiga anggota Polres Katingan gugur dalam operasi penangkapan bandar narkoba di wilayah tersebut. Mereka yang gugur yakni, Aiptu Sumaryanto, Bripda Nopandri Ramadhana dan Aipda Yudhie Perdana Putra.
Ketiganya gugur akibat perlawanan yang diberikan jaringan bandar narkoba tersebut. Dengan kenaikan secara anumerta ini, Sumaryanto naik pangkat menjadi Ipda, Nopandri menjadi Briptu dan Yudhie menjadi Aiptu.










