DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Terkini | inews | Rabu, 8 Juli 2026 - 10:47
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan hingga saat ini belum ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, muncul wacana terkait pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda.

Dia menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa diatur melalui peraturan daerah (Perda), melainkan harus melalui undang-undang.

"Belum ada (usulan). Jadi, perubahan apa pun kan harus masuk undang-undang. Nggak bisa ditentukan sendiri melalui Perda. Harus jadi undang-undang," kata Dede dikutip Rabu (8/7/2026).

Legislator Demokrat itu menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur baik 
Provinsi, kabupaten/kota, itu adanya di level undang-undang. Sehingga, perubahannya harus diputuskan di DPR RI.

"Jadi menurut kami, kan belum ada sekarang ini, masih usulan. Saya dengar Pak Gubernur juga nggak setuju itu," ujarnya.

Topik Menarik