Parkir Liar di Kebayoran Baru, 14 Motor Diangkut Petugas Dishub

Parkir Liar di Kebayoran Baru, 14 Motor Diangkut Petugas Dishub

Terkini | okezone | Rabu, 8 Juli 2026 - 09:50
share

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak belasan sepeda motor yang parkir sembarangan, dalam operasi angkut jaring di kawasan Mal Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru. Sebanyak 14 sepeda motor diangkut petugas karena melanggar aturan parkir.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menertibkan lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap terganggu akibat parkir liar.

"Operasi ini untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas dan memberikan hak bagi pengguna fasilitas umum, khususnya pejalan kaki," kata Bernad dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Bernad menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, petugas lebih dulu memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan. Namun, karena pelanggaran terus berulang, kendaraan yang tetap diparkir di area terlarang langsung diangkut.

 

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri. Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar.

"Hari ini ada 14 sepeda motor yang parkir di lokasi tersebut kami tindak dan langsung diangkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan. Operasi angkut jaring akan terus kami intensifkan di lokasi-lokasi yang rawan parkir liar. Kami berharap pengguna kendaraan semakin tertib dalam memarkir kendaraannya," ujarnya.

Sudinhub Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu larangan parkir maupun larangan berhenti agar tidak dikenai tindakan penertiban dan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Topik Menarik