Pekerja Gudang Tewas Terjepit Lift Barang di Ruko Roxy Mas
JAKARTA - Seorang pria berinisial IYPS (41) tewas usai diduga terjepit lift barang saat bekerja di sebuah kantor di Blok D5/25 Ruko Roxy Mas, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin 6 Juli 2026, sekitar pukul 15.49 WIB.
"Benar terdapat mayat laki-laki yang meninggal diduga karena kecelakaan kerja terjepit lift barang," kata Erlyn kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Erlyn menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bekerja di bagian gudang Kantor PT Dinamika Harmoni Jaya, Blok D5/25 Ruko Roxy Mas, sekitar pukul 14.50 WIB.
"Saat itu korban bersama saksi bekerja memindahkan barang dari lantai 4 ke lantai 1," ujarnya.
Korban kemudian membawa sebuah speaker dari lantai 4 menuju lantai 3 melalui tangga karena lift barang hanya menjangkau hingga lantai 3. Saat saksi masih berada di lantai 4, tiba-tiba terdengar suara benturan keras dari bawah.
Jadwal Timnas Thailand U-19 vs Malaysia di Piala AFF U-19 2026: Siapa Jumpa Timnas Indonesia U-19?
"Saksi saat itu masih berada di lantai 4 dan setelah korban sampai di lantai 3 tiba-tiba terdengar suara kencang seperti benda jatuh," ungkapnya.
Saksi kemudian mengecek sumber suara tersebut, dan mendapati korban dalam kondisi terjepit lift barang di antara lantai 2 dan lantai 3. Hingga kini, penyebab lift tersebut jatuh masih dalam penyelidikan.
"Pada tubuh korban bagian luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan diduga korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja (terjepit lift barang yang jatuh)," jelasnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim Damkar Kecamatan Gambir dan dibawa ke RSCM untuk keperluan visum et repertum.









