Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mengundurkan Diri
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Adapun, isu ini mencuat setelah adanya kabar penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya di 13 lokasi, termasuk rumah di Sentul, Bogor yang disebut milik Febrie.
"Jadi, hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas," ucap Febrie saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
"Sehingga perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita sidangkan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Febrie kemabli menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” paparnya.
Febrie memastikan penanganan perkara yang dikerjakan Jampidsus Kejagung, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil hingga akhirnya dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri.










