Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah polisi merupakan rumah miliknya. Sementara mengenai uang yang ditemukan saat penggeledahan, menurut dia seluruhnya memiliki pemilik yang jelas.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya ya, ada bangunannya bisa nanti dicek," kata Jampidsus di Gedung Kejagung, Jumat (10/7/2026).
"Rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal," imbuhnya.
Febrie juga menjawab dugaan keterkaitan dirinya dengan kafe di Cipete yang baru-baru ini digeledah Polri. Dia menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan kafe tersebut.
"Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Febrie.
Jampidsus meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan polisi agar tidak ada spekulasi liar di tengah masyarakat.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujar Febrie.
Sebelumnya, tim dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti yang dibawa dalam 7 koper, di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp476 miliar.










