Ditangkap di Rumdin! KPK Sita Emas hingga Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo, Nilai Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

Ditangkap di Rumdin! KPK Sita Emas hingga Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo, Nilai Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

Terkini | inews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 16:57
share

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di kawasan Solo Raya. Dalam operasi tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut diamankan bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, sebelum dibawa ke Jakarta seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Secara keseluruhan, penyidik memeriksa 18 orang.

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta," ujar Budi, Jumat (10/7/2026).

Setelah proses pemeriksaan awal, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Empat orang lebih dahulu tiba di kantor KPK. Rombongan pertama terdiri atas Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama tiga ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, sejumlah empat orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan menyusul ke Jakarta pada siang hari.

Budi menambahkan, para pihak yang diamankan berasal dari beberapa daerah di Solo Raya, yakni Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, tetapi juga logam mulia serta valuta asing.

"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ungkap Budi.

KPK menduga perkara yang sedang didalami berkaitan dengan tindak pidana pemerasan. Dugaan tersebut mengarah kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani, namun penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

Topik Menarik