KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Terkini | inews | Selasa, 14 Juli 2026 - 01:30
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons usulan agar kasus dugaan korupsi besar yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilimpahkan ke KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya terus memantau perkara tersebut.

Menurut Febrie, kasus dugaan korupsi besar itu masih di tahap permulaan. 

"Ya ini kan masih tahap awal jadi kita ikuti dulu perkembangan proses penyidikan di Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

Budi menghormati pelimpahan perkara dari polisi ke kejaksaan. Dia meyakini, penyidik kejaksaan akan bersikap profesional menangani perkara tersebut.

"Kita yakini juga profesionalitas kawan-kawan penyidik di Kejaksaan Agung ya, terlebih ini juga pelimpahan perkara dari kawan-kawan di kepolisian tentu juga support penuh pasti dari kepolisian dalam proses penyidikan perkara di Kejaksaan Agung tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.

Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

Topik Menarik