ART di Jakbar Bobol ATM Majikan Rp450 Juta, Dipakai Beli Mobil hingga Perhiasan
JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres menangkap wanita berinisial MS (33) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART). Dia ditangkap usai melakukan pencurian dan penggelapan uang senilai Rp450 juta milik majikannya.
Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Kalideres di tempatnya bekerja. Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban," kata Rihold, Rabu (15/7/2026).
Sebagai caregiver atau pengasuh korban, pelaku dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan harian korban. Namun kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.
Selama kurang lebih satu tahun bekerja, pelaku diduga secara bertahap melakukan penarikan uang melebihi kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp450 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur.
Dana itu kemudian digunakan untuk membeli sebuah mobil, sepeda motor, serta sejumlah perhiasan.
"Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti," ujar Rachmad.
Saat ini, penyidik masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli pelaku. Sementara itu, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.










