Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung usulan pemberian bonus atau persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kepala daerah. Menurut dia, skema insentif tersebut berpotensi mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menilai langkah ini menjadi salah satu cara untuk menekan praktik korupsi.
"Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus," kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap Kepala Daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD nya. Sebab, Kepala Daerah tersebut juga akan mendapatkan persentasenya.
"Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir, berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ," ujarnya.
Meski mendukung gagasan tersebut, Tito menegaskan usulan itu belum bisa langsung diterapkan. Pemerintah masih harus melakukan kajian komprehensif sebelum menentukan skema maupun aturan pelaksanaannya.
Dia menilai pembahasan tidak cukup dilakukan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga terkait perlu dilibatkan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum dan dampak yang terukur.
"Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," pungkasnya.









