KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

Terkini | inews | Kamis, 16 Juli 2026 - 11:34
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak angkat bicara terkait narasi lembaga antirasuah yang diminta mengambil alih penanganan tiga kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Johanis mengatakan, KPK tidak bisa sembarangan mengambil alih perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum lain. 

Dia mengamini, KPK memiliki kuasa untuk koordinasi dan supervisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019.

"Tetapi tugas tersebut dilakukan bila telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU KPK tersebut," ujar Johanis Tanak melalui pesan tertulis dikutip, Kamis (16/7/2026). 

Johanis menegaskan, pihaknya tidak bisa langsung melakukan pengambilalihan kasus Febrie Adriansyah. 

"KPK tidak bisa mengambil alih seperti memungut barang di jalan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa kemudian membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Febrie. 

Dari sembilan anggota tim khusus tersebut, mayoritas merupakan eks penyelidik dan jaksa yang pernah bertugas di KPK. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sprindik tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang.

"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

"Kurang lebih 9 orang, di antaranya ada Saudara Priyono, ada Saudara Chatarina Girsang," tuturnya.

Topik Menarik