Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan Bali, Kementerian HAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri 

Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Tabanan Bali, Kementerian HAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri 

Terkini | inews | Minggu, 26 Juli 2026 - 21:19
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam tewas di Tabanan, Bali. 

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem mengatakan, aksi main hakim sendiri tersebut bukan saja melanggar hukum dan HAM, tetapi menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban terutama anak yang menyaksikan dari dekat kejadian tersebut.

"KemenHAM mendorong agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku dan memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya," kata Anak Agung dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Anak Agung menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia. 

Tidak hanya itu, pihaknya mendorong agar anak hingga keluarga terduga pencuri ayam mendapat perlindungan dan pendampingan.

"Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali mendorong agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungansecara optimal dari negara," tuturnya. 

Karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, pihaknya segera melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

Koordinasi tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.

Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, menahan diri dari tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," tuturnya.

Diketahui, pria berinisial IKD tewas setelah dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Korban sebelumnya dipergoki warga saat diduga mencuri seekor ayam.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. 

"Masih lidik," kata Ariasandy saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026).

Dia menambahkan, Polres Tabanan telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, hingga memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah memperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan beberapa orang dengan ciri-ciri yang diduga sesuai dengan pelaku penganiayaan. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu alat bukti yang sedang dianalisis untuk memastikan identitas serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya beberapa orang dengan ciri-ciri yang diduga sesuai dengan pelaku penganiayaan," kata dia.

Topik Menarik