Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI

Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI

Terkini | inews | Senin, 27 Juli 2026 - 08:27
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Diketahui, Perry telah mengajukan pengunduran diri sejak Minggu (26/7/2026) kemarin.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses administrasi pengunduran diri Perry Warjiyo langsung ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut,” ucap Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026).

“Karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” katanya.

Prasetyo menjelaskan Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri pada Minggu (26/7/2026). Presiden kemudian menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

Sambil menunggu proses administrasi rampung, jabatan Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo.

“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.

Topik Menarik