Kemenkes Janji Lakukan Investigasi di Kasus Kematian Dokter Internship dr Siti Zahra Maghfira
Catatan redaksi: Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk berspekulasi mengenai penyebab kematian. Apabila Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan emosional atau krisis kesehatan mental, segera cari dukungan dari keluarga, sahabat, atau tenaga kesehatan profesional. Bantuan tersedia dan Anda tidak perlu menghadapinya sendiri.
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dr Siti Zahra Maghfira. Investigasi dilakukan bersama sejumlah pihak untuk mengungkap fakta dan kronologi secara utuh sebelum pemerintah menyampaikan kesimpulan resmi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan investigasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemerintah daerah, hingga wahana internsip.
Kemhan soal Latihan Fisik dalam Latsarmil Calon Manajer Kopdes: Baris-Berbaris hingga Hormat Militer
"Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), IDI, pemerintah daerah, wahana internsip, serta pihak terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," ujar Aji saat dihubungi iNews.id, Senin (27/7/2026).
Menurut Aji, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut terungkap secara lengkap. Karena itu, Kemenkes meminta publik menunggu hasil investigasi dan tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya dokter muda tersebut.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari," katanya.
Selama proses investigasi berlangsung, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung serta tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian hingga hasil pemeriksaan resmi disampaikan," ujarnya.
Kemenkes menegaskan hasil investigasi nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
"Hasil investigasi beserta langkah-langkah tindak lanjut dan perbaikan yang diperlukan akan kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," kata Aji.
Selain melakukan investigasi, Kemenkes menyatakan terus memperkuat tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia. Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia yang berlaku sejak 8 Juni 2026.
Pedoman tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan program, mulai dari pembatasan jam kerja, pengaturan waktu libur, ketentuan perizinan, hingga penguatan pendampingan praktik dan perlindungan bagi peserta internsip.
Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur membenarkan adanya laporan seorang dokter yang diduga melompat dari Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.13 WIB.
"Benar, ada yang loncat sekitar jam 14.13 WIB. Korban dokter," ujar Mansur saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, dr Siti Zahra Maghfira tinggal bersama ibunya di apartemen tersebut. Sebelum kejadian, sang ibu sempat mengajak korban pergi ke mal, namun korban memilih tetap berada di unit.
"Korban tinggal berdua sama ibunya. Saat itu ibunya mengajak pergi ke mal, tetapi korban tidak mau dan tetap di unit," katanya.
Setelah ibunya pergi, korban mengunci pintu dari dalam dan diduga melompat dari jendela lantai 18. Korban sempat tersangkut di balkon sebelum akhirnya terjatuh.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih didalami. Polisi belum menemukan bukti yang mengarah pada motif tertentu, termasuk dugaan tekanan pekerjaan.
"Sampai sekarang belum ada informasi apakah karena tekanan pekerjaan atau hal lain. Kami belum bisa meminta keterangan keluarga karena masih berduka," ucap Mansur.








