Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya siap melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menurunkan hujan buatan yang diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara di ibu kota. Namun, pelaksanaan OMC terkendala kondisi awan di udara yang menjadi target penyemaian.
"Sebenarnya dalam waktu dua hari berturut-turut kita juga melakukan persiapan untuk OMC. Tetapi begitu kalau Jumat sudah sempat naik, kalau Sabtu itu baru mau dinaikkan awannya enggak ada. Sehingga dengan demikian tidak semua yang kemudian bisa menurunkan hujan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pramono mengimbau warga mengurangi aktivitas pembakaran yang menimbulkan asap pekat agar tidak memperburuk kondisi udara di Jakarta. Dia juga meminta perusahaan membatasi aktivitas yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.
Febrie Adriansyah Tak Terpantau Wartawan saat Penuhi Panggilan Kejagung, Lewat Pintu Mana?
"Saya meminta kepada masyarakat terutama yang melakukan pembakaran, kemudian industri-industri yang masih menggunakan bahan bakarnya batu bara, kalau mereka tidak mengurangi maka ini tetap tekanan (polusi) ke Jakarta akan semakin tinggi," tuturnya.
Politisi PDIP itu menegaskan, upaya menjaga kualitas udara Jakarta harus dilakukan bersama. Sebab, gerakan masif penggunaan kendaraan listrik tidak akan berarti jika aktivitas pembakaran dan penggunaan batu bara masih berlangsung.
"Bahkan kemarin Bapak Presiden sudah mencanangkan untuk motor dibuat listrik, sebenarnya gerakannya sudah cukup masif. Tetapi selama pembakaran dan juga penggunaan bahan bakar batu bara masih terjadi, menurut saya ini akan tetap terjadi," ucapnya.
Pramono menegaskan akan berusaha semaksimal mungkin menangani polusi di Jakarta. Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah pusat agar penanganannya berjalan dengan baik.
"Tentunya Pemerintah Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena sebagian kewenangannya itu ada di pemerintah pusat," kata Pramono.










