Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu
JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah memburu pemasok narkoba yang menjual sabu kepada artis Revaldo Fifaldi. Revaldo sebelumnya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
“Betul, pemasok kita buru,” ucap Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo mengaku membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650.000. Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer sebelum dia ditangkap.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat ½ gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” kata dia.
Penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas melihat seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.
“Sampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk di rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya.
Barang bukti tersebut antara lain tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong atau alat isap, tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.
Nasriadi mengatakan hasil pemeriksaan urine Revaldo juga menunjukkan positif narkotika dan psikotropika.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” tuturnya.
Revaldo diketahui pernah beberapa kali tersandung kasus narkoba. Pada 2006, dia ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Pada 2023, dia kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.









