Demo Besar 27 Agustus! Kepala Bakom Angkat Bicara: Indonesia Negara Demokrasi, Tak Ada yang Spesial

Demo Besar 27 Agustus! Kepala Bakom Angkat Bicara: Indonesia Negara Demokrasi, Tak Ada yang Spesial

Terkini | inews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:33
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Qodari, menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Dia juga menekankan tidak ada perlakuan khusus atau spesial terhadap pihak tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari saat menanggapi pemblokiran rekening aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.

"Kita negara demokrasi, jadi ya tidak ada yang spesial. Semuanya sama di depan hukum," kata Qodari saat ditemui di kantornya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Qodari, setiap tindakan yang berkaitan dengan masyarakat harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Karena itu, dia meminta agar dasar pemblokiran rekening Supriyono dapat dijelaskan secara terbuka apabila tindakan tersebut memang dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya.

"Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya, ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya, nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Qodari menambahkan, apabila dalam proses pemblokiran ditemukan prosedur atau tindakan yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.

"Dan kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat, tentu saya yakin pasti akan dikoreksi di masa yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, rekening Supriyono diketahui tidak dapat digunakan ketika dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026).

Pemblokiran rekening tersebut menuai kritik dari koalisi masyarakat sipil. Kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat aktivitas warga dalam menyampaikan aspirasi.

Rekening Supriyono diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat yang dihimpun untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.

Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan selama kegiatan penyampaian aspirasi, mulai dari makanan, transportasi, hingga akomodasi.

Qodari menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Topik Menarik