Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat

Sekretaris Desa di Bangkalan Ngamuk Bawa Celurit, Ancam Warga yang Hendak Lewat

Nasional | inews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:30
share

BANGKALAN, iNews.id - Seorang carik atau sekretaris desa berinisial IB di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menutup akses jalan desa menggunakan portal sambil membawa celurit dan mengancam warga. Penangkapan berlangsung dramatis.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Desa Bungkenk, Kecamatan Tanjung Bumi. Polisi sempat bernegosiasi agar IB menyerahkan diri dan meletakkan celuritnya, tetapi permintaan tersebut ditolak.

Setelah negosiasi berlangsung cukup lama, sejumlah polisi perlahan mendekati IB. Saat melihat pelaku lengah, seorang anggota langsung menerjang dan dibantu petugas lainnya untuk menangkapnya.

IB sempat melawan, namun polisi akhirnya berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku dan membekuknya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, aksi tersebut bermula ketika IB memasang portal di depan rumahnya sehingga warga tidak dapat melintasi jalan desa tersebut. 

IB juga membawa celurit dan mengancam warga yang tetap berusaha lewat. Warga yang ingin melintas disebut diminta membayar sejumlah uang. 

Bahkan, saat polisi datang, IB masih menolak membuka portal dan tetap mengacungkan celurit. IB sempat meminta uang Rp50 juta sebagai syarat untuk membuka kembali portal tersebut. 

Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut sempat diturunkan menjadi Rp5 juta. "Adanya seseorang yang membawa sebilah sajam jenis celurit dengan menge-plang jalan dan si pelaku tersebut mengancam warga yang melewati jalan yang di-plang tersebut. Yaitu kalau memang mau lewati sini harus ada sejumlah uang," ujar AKP Eriek.

Menurutnya, tindakan tersebut diduga dilakukan karena IB merasa dimusuhi oleh warga di lingkungannya. "Setelah kami amankan, pelaku adalah perangkat desa di salah satu balai desa kecamatan Tanjung Bumi," ucapnya.

Polisi mengamankan celurit yang digunakan IB sebagai barang bukti. IB kini dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Topik Menarik