Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

Sidang Dakwaan Dokter Tifa Bergulir Lagi, Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut

Terkini | inews | Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:28
share

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Kamis (27/8/2026). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali membacakan dakwaan yang telah diperbaiki.

Dokter Tifa mengaku siap menjalani persidangan dan menyerahkan proses hukum kepada pengadilan.

"Ya siap, kita, saya selalu taat patuh dengan hukum ya. Jadi apa pun yang dijalankan, ya saya akan jalankan," kata Tifa kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Dia menyebut kesiapan menghadapi perkara tersebut didukung bukti, saksi, dan ahli yang menurutnya dapat memperkuat hasil penelitian terkait keaslian ijazah Jokowi.

"Iya, kita membantu menegakkan keadilan, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi dan ahli-ahli yang kita miliki," ujarnya.

Sebelumnya, Dokter Tifa telah menjalani persidangan pokok perkara pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Namun, pada tahap putusan sela, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi atau perlawanan yang diajukan Tifa.

Akibat putusan sela tersebut, perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian. Majelis hakim menilai surat dakwaan JPU tidak cermat karena menggunakan ketentuan pasal dalam KUHP lama dan KUHP baru.

JPU kemudian memperbaiki surat dakwaan dan kembali melimpahkan berkas perkara ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026. Perkara tersebut selanjutnya kembali disidangkan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Dokter Tifa.

Topik Menarik