Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

Terkini | inews | Selasa, 1 September 2026 - 16:32
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Permintaan tersebut diajukan setelah pagu anggaran lembaga antirasuah tahun depan yang ditetapkan Rp1,447 triliun atau turun Rp134 miliar dibandingkan DIPA 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penurunan tersebut setara 8,4 persen dan berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Permintaan tambahan anggaran itu disampaikan Setyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027.

“Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output,” ujar Setyo.

Dia menambahkan, pemangkasan anggaran paling besar terjadi pada sejumlah fungsi teknis KPK. Anggaran koordinasi dan supervisi turun 76,8 persen, pencegahan dan monitoring turun 33,1 persen, serta pendidikan dan peran serta masyarakat berkurang 57,6 persen.

Hambatan akibat keterbatasan anggaran, kata Setyo, antara lain membuat kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi kurang optimal. Selain itu, koordinasi dan supervisi penanganan perkara hingga fungsi Dewan Pengawas KPK juga terdampak.

“Penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Setyo menilai, keterbatasan anggaran dapat mempersempit ruang KPK dalam mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, serta melibatkan masyarakat.

“Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah,” ucapnya.

Dari total tambahan anggaran Rp774,31 miliar yang diajukan, sebesar Rp155,68 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Sementara Rp618,61 miliar diajukan untuk Program Pencegahan dan Penindakan.

Kebutuhan terbesar berada pada fungsi Informasi dan Data yang mencapai Rp376,84 miliar. Namun, dalam pagu anggaran 2027, fungsi tersebut baru memperoleh alokasi Rp58,4 miliar.

“Tambahan ini juga sangat krusial untuk memastikan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti penanganan perkara melalui penguatan analisis digital forensik, serta menjamin keberlanjutan layanan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terkoneksi secara aman,” kata Setyo.

KPK juga mengajukan tambahan anggaran untuk sejumlah fungsi lainnya. Setyo menyebut kebutuhan tambahan tersebut antara lain Rp61 miliar untuk penindakan dan eksekusi, Rp56,99 miliar untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, Rp36,68 miliar untuk pencegahan dan monitoring, serta Rp57,39 miliar untuk koordinasi dan supervisi.

“Koordinasi dan supervisi adalah perpanjangan tangan dalam mengawal integritas di seluruh pelosok negeri: provinsi, kabupaten, dan kota,” ucapnya.

“Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional,” tuturnya.

Selain itu, KPK mengusulkan tambahan Rp91,66 miliar untuk mendukung program prioritas nasional dan pemenuhan data indikator pembangunan nasional. Sebanyak Rp50 miliar di antaranya diajukan untuk mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Setyo juga melaporkan realisasi anggaran KPK 2026 hingga 26 Agustus telah mencapai Rp1,033 triliun atau 73,4 persen dari pagu anggaran. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp264,25 miliar atau 166 persen dari target.

Setyo berharap Komisi III DPR RI dapat memperjuangkan tambahan anggaran Rp774,31 miliar tersebut dalam pembahasan RKA-KL tahun anggaran 2027.

“Melalui forum yang terhormat ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI agar kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar dapat diperjuangkan pemenuhannya dalam pembahasan RKA-KL tahun anggaran 2027,” ujar Setyo.

Topik Menarik