Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

Terkini | inews | Jum'at, 25 September 2026 - 15:31
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan serta Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) untuk mengelola dan mengoperasionalkan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Hal itu dilakukan untuk memastikan infrastruktur KNMP dikelola secara profesional, mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan manfaat langsung bagi para nelayan.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Selain itu, diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN.

Penandatanganan dilakukan di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026).

“Bapak Presiden Prabowo selalu memikirkan masyarakat paling bawah bagaimana ekonominya, bagaimana produksinya. Nah KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, karena infrastruktur sudah kami siapkan. Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal,” ujar Trenggono.

Ruang lingkup kerja sama KKP dan Kementerian Koperasi meliputi pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi. Kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan.

Selain itu, kedua kementerian akan memperkuat dan mengembangkan usaha serta meningkatkan daya saing koperasi di sektor kelautan dan perikanan. Pemberdayaan kemitraan koperasi di sektor tersebut juga menjadi bagian dari kerja sama.

Kerja sama juga diarahkan untuk mempercepat pengembangan KNMP berbasis koperasi. Termasuk mempercepat pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mendukung operasionalisasi dan pengembangan KNMP.

Sementara itu, SKB mengatur penugasan kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) dalam pengelolaan dan operasionalisasi KNMP bersama KDKMP.

Penugasan tersebut antara lain mencakup persiapan pengelolaan KNMP secara mandiri oleh KDKMP, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional, serta pengembangan usaha dan perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.

Diketahui, KKP telah membangun KNMP di 100 lokasi sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 lokasi berstatus uji coba operasional.

Pembangunan KNMP akan terus dilanjutkan hingga 2029 dengan target menyasar 5.000 desa nelayan di seluruh Indonesia.

“100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik. Untuk membangun itu, kami akan survei ke lokasi-lokasi pesisir termasuk di pulau-pulau kecil apa saja yang menjadi kendala nelayan, kebutuhan mereka untuk kami siapkan dalam pembangunan KNMP,” katanya.

Topik Menarik