Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

Terkini | inews | Senin, 28 September 2026 - 17:36
share

JAKARTA, iNews.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyangkut keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke tahap pembuktian.

Para pemohon pun menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas berlanjutnya proses persidangan. Mereka meminta MK menghadirkan Gibran ke persidangan.

"Dengan berlanjutnya sidang ke tahap pembuktian, maka kami menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi," ujar salah satu pemohon yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana saat dimintai keterangan, Senin (28/9/2026).

Menurut Denny, masuknya perkara tersebut ke tahap pembuktian menunjukkan bahwa perdebatan mengenai persoalan formil dalam permohonan PHPU dapat dikesampingkan.

"Perdebatan soal prosedur lewat tenggang waktu, kedudukan hukum, kewenangan MK, putusan yang final, sementara bisa kita kesampingkan," lanjut Denny.

Pada kesempatan tersebut, Denny bersama para pemohon juga meminta agar Hakim Konstitusi menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Mereka di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Kami memohon MK untuk memanggil guna didengarkan keterangannya, Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Hukum," kata Denny.

Sebelumnya diberitakan, MK akan kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Rabu (30/9/2026). Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut memasuki agenda pembuktian dari pihak pemohon.

Topik Menarik