Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan saksi Rista Mardiana, pihak swasta yang merupakan istri Ipda Yayat Sudrajat (YYS), mangkir dari pemeriksaan pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Rista sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
"Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Budi menjelaskan, Rista akan diperiksa terkait rumah mewah yang dimiliki suaminya. KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Yayat yang berada di Cibubur dan Depok.
"Saksi dimaksud merupakan istri dari saudara YYS yang diduga digunakan untuk penempatan aset-aset di antaranya rumah, yang sebelumnya juga sebagian telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik," ujarnya.
"Tentu penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah masih ada aset-aset lain yang diduga terkait dengan perkara ini," sambungnya.
Menurut Budi, pemeriksaan Rista penting untuk menyinkronkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. KPK juga akan mendalami mekanisme proyek hingga dugaan keterkaitan Yayat dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Di mana saudara YYS ini juga bukan pihak yang ada di struktur Pemkab Bekasi, bukan juga sebagai swasta, pelaksana proyek, tapi kemudian bagaimana kaitannya saudara YYS ini dengan pengerjaan-pengerjaan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi," ucapnya.










