Guru Supriyani Ditahan karena Dituduh Aniaya Murid, Jusuf Kalla: Peranan Guru Harus Dihormati
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai kasus guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dipenjara karena dituduh menganiaya murid yang orangtuanya anggota polisi.
JK sangat menyayangkan dan sangat kasihan dengan nasib yang dialami guru tersebut.
Baca juga: Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Dituduh Menganiaya Anak Polisi
Diketahui, Supriyani guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sempat dipenjara setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi.
“Kita baru saja mengalami guru memarahi murid, gurunya ditangkap. Padahal dulu kita maju karena rotan,” kata JK saat menyampaikan Orasi Kebangsaan Milad ke-66 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Kamis (24/10/2024).
JK mengungkapkan, dirinya masih mendapati guru memakai rotan saat memukul siswanya yang salah.
“Toh kita maju juga, Cawapres juga dengan rotan. Tidak salah juga,” tuturnya.
Sedangkan yang baru saja terjadi kini adalah langsung penjara, sehingga JK merasa kasihan. JK menyebut hal itu terjadi karena salah mengartikan mengenai peranan guru yang semestinya dihormati.