Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Pandaan, Sopir Truk Dianggap Lalai Cek Kendaraan
Sopir truk penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang di Tol Pandaan Malang ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi bernama Sigit Winarno (65) warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dianggap bertanggung jawab atas musibah kecelakaan truk dengan bus pariwisata dari rombongan SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, bila sebelum kejadian memang kondisi kendaraan truk boks tronton itu mengalami persoalan di overheating atau peningkatan panas berlebih pada radiator, akibat kurangnya perawatan. Bahkan ketika kejadian itu diketahui selang penyambung ke radiator terputus yang menyebabkan truk akhirnya tak kuat menanjak.
"Di dalam kondisi darurat seperti yang dialami oleh sopir truk itu ada pilihan untuk bisa menepikan kendaraan, karena apabila dibiarkan overheat akan membahayakan," kata Putu Kholis, saat konferensi pers di Pos Karanglo, Singosari, Malang, pada Rabu (25/12/2024).
Tapi pihaknya menyayangkan sopir ternyata sudah mengetahui kondisi kerusakan elemen radiator, yang dialami truk selama enam bulan terakhir atau sejak Juli, sehingga potensi overheating memang sewaktu-waktu bisa terjadi. Penuturan sopir truk ini, keluhan itu sudah disampaikan ke pemilik kendaraan darı PT Rapi Trans Logistik Indonesia, namun belum direspons.
"Temperatur air dan radiator tidak dilakukan pemeriksaan, fakta yang terjadi pada saat tanggal 23 Desember ada selang radiator yang putus, ini juga mendukung bukti bahwa truk dalam kondisi yang memang sudah bermasalah sejak lama," terangnya.
Kondisi itulah yang membuat truk dengan muatan pakan ternak maksimal 11,2 ton itu akhirnya tak kuat menanjak karena overheat itu. Celakanya pada saat truk itu melintasi jalanan menanjak, lalu truk tak kuat, dan sopir memilih menepikan kendaraannya di bahu jalan sebelah kiri, tepat di tikungan.
"Artinya jarak pandang visibilitas pengguna jalan tol ini masih terbatas, dan kondisinya menanjak ini ini yang ini yang masih kita dalami mengapa dia memilih untuk menghentikan dan memarkirkan kendaraannya di kondisi seperti itu," jelasnya.
Ketika berhenti itu pula, sopir ternyata mesin dalam kondisi menyala memasukkan pada gigi persneling normal di jalanan menanjak, meski mengaktifkan rem tangan. Padahal secara teknis itu, seharusnya dengan beban kendaraan yang berhenti di jalanan menanjak, serta menikung, mesin harus dalam keadaan mati dengan posisi masuk persneling satu.
"Sopir juga lebih memilih untuk melakukan ganjalan itu pada ban depan, sedangkan kita melihat porsi beban porsi beban otomatis lebih banyak dan lebih besar di bagian belakang, karena muatannya ada di bagian belakang," paparnya.
Pihaknya juga menyoroti bagaimana keberanian sopir truk yang membawa kendaraannya dengan kondisi tidak prima dengan sejumlah permasalahan tanpa ditemani oleh kernet. Maka ketika berhenti di tanjakan, sopir terlihat bekerja sendiri berusaha mengganjal kendaraan di ban depan kanan dan kiri, tapi ternyata tetap mundur.
"Dengan hasil bahwa kita menemukan persesuaian, antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk," kata dia.
Di sisi lain Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang Netty Renova menyayangkan, sopir yang tidak memeriksa kendaraannya di rest area KM 66, melihat riwayat kurangnya perawatan. Justru sopir tetap melajukan kendaraannya hingga akhirnya berhenti di KM 78+100 jalur A Tol Pandaan Malang.
"Sebenarnya kepada para pengendara apabila sudah merasakan sesuatu yang tidak baik, seperti tadi juga disampaikan ada rest area, yang sebelum kondisi titik kejadian itu di KM 66, tapi tidak diambil pilihan itu," ucap Netty Renova.