Wanita Michat Dibunuh Pelanggan, Ngamuk Dibilang Disfungsi Ereksi
NATUNA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Seorang kurir berinisial AM (32) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ditangkap oleh polisi atas tuduhan membunuh seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan Michat. Peristiwa tragis ini bermula dari konflik emosional yang dipicu oleh penghinaan korban setelah pelaku mengalami disfungsi ereksi.
Kronologi Kejadian
Menurut Wakapolres Natuna, Kompol Paten Tarigan, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Michat. Setelah berkomunikasi dan menyepakati tarif sebesar Rp300 ribu untuk sekali kencan, pelaku mendatangi kontrakan korban di Kecamatan Bunguran Timur pada dini hari, pukul 03.30 WIB, 7 Januari 2025.
Awalnya, pertemuan berjalan lancar, namun situasi berubah ketika pelaku mengalami masalah disfungsi ereksi. Korban, yang merasa tidak puas, melontarkan kata-kata yang menyinggung pelaku. Tersulut emosi, pelaku mengambil tali yang ada di bawah meja samping tempat tidur dan melilitkannya ke leher korban hingga tewas.
Upaya Menghilangkan Barang Bukti
Setelah membunuh korban, AM meninggalkan lokasi dan membuang tali yang digunakan sebagai alat pembunuhan ke laut untuk menghilangkan barang bukti. Jasad korban ditemukan di kontrakannya, dan pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Bunguran Timur oleh tim Satreskrim Polres Natuna.
Residivis Kasus Serupa
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Wakapolres Natuna menyatakan, "Pelaku pernah terlibat kasus serupa, dan tindakan ini merupakan pengulangan dari perilaku kriminalnya."
Pasal yang Dikenakan
AM dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Berbagai barang bukti milik korban dan pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan dan selalu memastikan keamanan pribadi dalam setiap interaksi yang melibatkan pihak asing.