Polisi Bubarkan Tawuran di Colomadu, 7 Orang Pelaku Serta Dua Sajam Diamankan

Polisi Bubarkan Tawuran di Colomadu, 7 Orang Pelaku Serta Dua Sajam Diamankan

Terkini | karanganyar.inews.id | Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:40
share

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Polisi Pmembubarkan aksi tawuran di jalan Solo - Semarang, Desa Ngasem, Colomadu, Karanganyar, Sabtu (11/1/2025) dini hari. Tujuh orang pelaku tawuran diamankan di Polsek Colomadu. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, sekira pukul 3.30 WIB dini hari, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya tawuran dua kelompok remaja di ruas jalan Solo - Semarang, tepatnya di Desa Ngasem, Colomadu. 

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Colomadu langsung diterjunkan menuju lokasi tempat kejadian perkara. Saat dilokasi kejadian, pihaknya mendapati adanya pemuda yang tengah tawuran. Melihat kedatangan petugas membuat para pelaku kocar-kacir. 

Dibantu personil PJR Polda Jawa Tengah, para pemuda yang tengah tawuran ini pun langsung diamankan. 

"Pada hari ini tanggal 11, pukul 03.30 WIB, bahwa di daerah Ngasem khususnya di Jalan Raya Solo-Semarang adanya dua kelompok yangsedangtawuran. Anggota Polsek (Colomadu) beserta masyarakat berhasil mengamankan tujuh orang. Dengan status, empat orang dewasa dan tiga orang di bawah umur," kata Jerrold pada iNewslaranganyar. id, Sabtu (11/1/2025). 

Ketujuh pemuda yang diamankan itu berinisial  NDF (19), YR (19), NTR (16) dari Solo. Lalu ENP (19), NSM (19), DAP (19) warga Boyolali, serta AAB (16) warga Sragen.

"Dari tujuh orang tersebut tidak ada satupun yang berasal dari wilayah Karanganyar," terang Kapolres. 

Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku tawuran yang berhasil diamankan, tawuran yang melibatkan All Star Solo of City (ALSOC) dari Solo, dan Remaja Santai Barat (RSB) dari Boyolali ini bermula dari saling ejek di media sosial.

"Jadi ini kelompok yang sengaja mencari lawan lewat sosial media yaitu Instagram. Ketika ada yang samber, cocok, dimana lokasinya mereka bertemu dan baku hantam," ujarnya.

Kapolres juga menyebut sebenarnya ada 30 orang yang terlibat tawuran, namun karena dibubarkan polisi dibantu warga mereka berupaya lari menyelamatkan diri. Hanya  tujuh orang yang berhasil diamankan.

 

"Kedua kelompok terbukti sudah melakukan tawuran. Hal itu dibuktikan dengan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi," imbuhnya. 

Diwaktu yang sama polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua pedang panjang, dua sepeda motor juga handphone. Untuk dua senjata tajam (sajam) itu dibuang di perkebunan, dan lokasi area tawuran.

Keterangan dari tujuh orang tersebut mengakui ada yang membawa dua sajam dalam tawuran tersebut. Namun tidak diketahui siapa pemiliknya. 

"Untuk kepemilikan senjata tajam kita perdalam lagi siapakah pemiliknya. Karena senjata tajam itu melanggar Undang-undang (UU) Darurat," lanjut Kapolres. 

Hasil pemeriksaan tujuh orang tersebut tidak memenuhi unsur pidana dan juga tidak ada laporan ada korban dalam aksi tersebut. Mereka hanya dibina dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.

"Kita tidak mendapatkan adanya unsur pidana dari tawuran ini, termasuk tidak laporan adanya  korban," pungkasnya.***

Topik Menarik