DLH Karawang Janji Bakal Tindak Tegas Pembuang Limbah Medis di Sungai Citarum

DLH Karawang Janji Bakal Tindak Tegas Pembuang Limbah Medis di Sungai Citarum

Terkini | karawang.inews.id | Rabu, 8 Januari 2025 - 15:40
share

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang memastikan akan menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis yang ditemukan di Jembatan Perbatasan Karawang-Bekasi, penghubung Kecamatan Rengasdengklok dan Pebayuran. 

Hal tersebut diungkapkan oleh DLH Karawang, Iwan Ridwan,Selasa,(7/1/2025). Menurut Iwan, tindakan ini tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

“Kami menegaskan kepada semua pihak, khususnya fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis dan domestik. Pembuangan sembarangan ini akan kami tindak tegas. Jika masyarakat menemukan tindakan serupa, segera laporkan kepada kami,” ujar Iwan pada Selasa,(7/1/2025).

Iwan mengungkapkan, limbah medis yang ditemukan di palang besi jembatan diduga kuat berasal dari oknum fasyankes yang tidak bertanggungjawab. Ditambah lagi, kata Iwan, dengan kebiasaan masyarakat disana yang membuang sampah sembarangan hal itu malah menambah buruk keadaan.

"Jembatan sepanjang 1,2 km tersebut sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga yang melintas. Akibatnya, berbagai jenis limbah, termasuk limbah medis, tersangkut di palang besi konstruksi jembatan," terangnya.

Untuk limbah medis tersebut saat ini telah bersih, diangkut beserta sampah lainnya yang berserakan disana oleh Tim gabungan yang melibatkan BPBD Karawang dan Polsek Rengasdengklok. 

“Limbah medis tersebut diangkut menggunakan kendaraan Polsek Rengasdengklok dan disimpan di TPS limbah medis Puskesmas Rengasdengklok untuk kemudian diserahkan kepada pengolah limbah B3 berizin,” kata Iwan.

"Terkumpul sebanyak ratusan alat medis sudah terpakai, mulai dari jarum suntik, infusan dan bekas kemasan obat," imbuhnya.

Meski limbah sudah berhasil diangkut, penyelidikan terhadap oknum pelaku masih berlangsung. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Karawang serta Bekasi untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

“Langkah tegas akan diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga Sungai Citarum tetap bersih,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan semua pihak untuk mematuhi regulasi pengelolaan limbah. Sebab, Keberadaan Sungai Citarum sebagai sumber kehidupan masyarakat harus dijaga dengan baik, dan tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan.

“Jika masih ada yang membandel, laporkan langsung kepada kami. Kami akan bertindak tegas demi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Topik Menarik