Mantan Pj Bupati Kuningan Barharap Proses Open Bidding Sekda Terus Berlanjut
KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Mantan Pj Bupati Kuningan, Dr H Raden Iip Hidajat berharap proses open bidding sekda yang telah menghasilkan tiga besar, masih bisa terus dilanjutkan. Hal ini disampaikan Iip Hidajat, saat pisah sambut dirinya yang kembali bertugas ke provinsi di Pendopo Pemkab Kuningan, Selasa (5/11).
Menurut Iip Hidajat, bahwa proses open bidding atau lelang jabatan di lingkungan Pemda Kuningan telah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Pelaksanaan open bidding dilakukan berdasarkan evaluasi dari Kemendagri yang memberi arahan untuk mengisi jabatan strategis, termasuk posisi sekda yang berpotensi kosong di awal tahun mendatang.
"Open bidding ini bukan keinginan pribadi, tetapi arahan yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi. Saya sudah menjalankan tugas ini, mengikuti prosedur izin, dan telah melaporkan hasilnya kepada penjabat baru," ujarnya.
Menurutnya, Tim Pansel Open Bidding Sekda telah melaksanakan tugas dan menghasilkan tiga besar. Ini pun telah dilaporkan ke Pj Bupati yang baru, dan Tim Pansel boleh dipanggil kembali untuk menjelaskan.
"Jadi harus tidak ada lagi open bidding, karena kita mempersiapkan untuk Februari. Kalau Pj Sekda itu kan 6 bulan sampai 9 Februari, kalau 10 Februari dilantik bupati dan posisi sekda kosong itu riskan," ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa kekosongan jabatan sekda sangat krusial. Jika jabatan ini dibiarkan kosong berpotensi membahayakan sistem birokrasi di Kuningan, terutama terkait fungsi administrasi, pengelolaan anggaran, dan kebijakan daerah.
"Sekda adalah jabatan penting yang mengoordinasikan berbagai bidang, mulai dari keuangan hingga kebijakan strategis. Jika kosong, dampaknya besar bagi birokrasi. Kami sudah berusaha mempersiapkan pengisian untuk mencegah kekosongan yang bisa membahayakan roda pemerintahan," ungkapnya.
Iip juga menyatakan bahwa seluruh proses ini telah ia jalankan, sebagai bagian dari kepatuhan sebagai ASN terhadap kebijakan pemerintah pusat. "Saya tidak melihat ini sebagai persoalan pribadi. Sebagai ASN, kita wajib tunduk dan patuh pada aturan pemerintah pusat," tegasnya.
Dengan kembali bertugas di Kesbangpol Provinsi Jabar, Iip berharap proses open bidding yang sudah berjalan dapat diteruskan dengan baik, demi memastikan kelancaran roda pemerintahan.
"Saya berharap, di masyarakat, kebijakan ini dapat diterima sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah. Saya sudah melaporkan semua yang perlu dipertanggungjawabkan, dan kini saya serahkan kepada pejabat baru," pungkasnya.***