Fraksi Golkar Dorong 2 Raperda soal Pancasila dan Penamaan Jalan Segera Dipansuskan
KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan menyampaikan pandangan dan catatan penting terhadap dua raperda yang tengah dibahas, Sabtu (28/12). Yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum Tertentu.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Didit Pamungkas menjelaskan, bahwa pihaknya telah mencermati dan mempelajari nota penjelasan, draft raperda, serta masukan dari berbagai pihak. Dalam rapat pembahasan, pentingnya kedua raperda tersebut untuk memberikan manfaat strategis bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
Fraksi Golkar menyambut baik tujuan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dinilai sangat relevan dalam meningkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, kerukunan, dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Tutaskan Perhitungan Formulir C1, Paslon Nanik - Suyatni Deklarasikan Kemenagan di Pilkada Magetan
"Raperda ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Kuningan yang berkarakter, unggul, dan berjiwa Pancasila. Pancasila bukan hanya sebuah ideologi, tetapi juga diangkat dari nilai-nilai adat, kebudayaan, serta religius yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia,”ujarnya.
Meskipun demikian, Fraksi Golkar memberikan catatan terkait beberapa substansi dalam raperda yang dinilai perlu penyempurnaan. "Kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini ke tahap selanjutnya. Ada beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan bersama, antara Pansus DPRD dan tim Raperda dari Pemerintah Daerah,”katanya.
Terkait Raperda tentang Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum Tertentu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya raperda ini dalam menjaga identitas, warisan budaya, dan nilai-nilai lokal.
"Penamaan jalan dan fasilitas umum bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga sarana pelestarian dan promosi warisan budaya serta identitas lokal. Raperda ini harus mencerminkan prinsip keberlanjutan, inklusivitas, partisipasi masyarakat, dan mekanisme pengelolaan konflik," jelasnya.
Fraksi Golkar mendukung, agar raperda ini dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus, dengan mencatat beberapa poin yang perlu disempurnakan bersama tim Raperda Pemerintah Daerah.
"Kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya bermanfaat secara administratif. Tetapi juga memiliki dampak positif bagi masyarakat dan pelestarian budaya lokal," ungkapnya.
Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya, untuk terus berkontribusi dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kuningan secara luas.***