Dimutasi dari Paspampres, Mayjen TNI Achiruddin Jabat Pangdam Mulawarman

Dimutasi dari Paspampres, Mayjen TNI Achiruddin Jabat Pangdam Mulawarman

Berita Utama | kutai.inews.id | Senin, 21 Oktober 2024 - 05:05
share

JAKARTA, iNewsKutai.id – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Achiruddin ditunjuk sebagai Pangdam VI Mulawarman. Achiruddin menggantikan Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 18 Oktober 2024.

Sebanyak 63 perwira tinggi dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam SK tersebut, Mayjen Tri Budi Utomo dipromosikan menjadi Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Sementara untuk posisi Danpaspampres yang ditinggalkan Achiruddin, masih kosong. Panglima TNI juga memutasi Wakil Danpaspampres Marsma TNI Solihin menjadi Wakil Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopsus) TNI. 

Sebagai pengganti ditunjuk Brigjen TNI Mar Samsong Sitohang yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Komando Pendidikan Marinir (Dankodikmar) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal).

Selain itu, Komandan Grup A Paspampres Kolonel Inf Wimoko juga dimutasi menjadi Komandan Resor Militer (Danrem) 102/PJG (Palangkaraya) Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura.

Tak hanya itu, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.

artikel ini telah tayang di inews.id

Topik Menarik